Home Komite Tentang Komite Sekolah SDIT AF

Login Anggota

Data Kunjungan Website

037408
Hari iniHari ini86
KemarinKemarin81
Minggu iniMinggu ini566
Bulan iniBulan ini367
TotalTotal37408

Pengunjung OnLine

Kami memiliki 1 Tamu online

Member Online

  • [Bot]
Now online:
  • no members
  • no guests
  • 1 robot
Latest members:
Tentang Komite Sekolah SDIT Al Firdaus

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Sebagai Wadah dan Penyalur Aspirasi Masyarakat

 

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya.

 

 

Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bertujuan untuk :

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di Kabupaten / Kota ( untuk Dewan Pendidikan ) dan di satuan pendidikan ( untuk Komite Sekolah ).
  2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah Kabupaten / Kota dan satuan pendidikan.

 

 

Peran yang dapat dijalankan oleh Komite Sekolah :

  1. Sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
  2. Badan tersebut juga berperan sebagai pendukung baik yang berwujud finansial, pemikir maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
  3. Komite Sekolah juga berperan sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidika.
  4. Serta sebagai mediator antara pemerintah ( eksekutif ) dengan masyarakat di satuan pendidikan.

Komite Sekolah bekerja sama dengan Dewan Pendidikan mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat trhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Di samping itu juga memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah / DPRD dan satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan.

 

Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dilakukan secara transparan ( terbuka untuk  masyarakat ), akuntabel ( pelaksanaan hendaknya menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja maupun penggunaan dana ), dan demokratis ( dilakukan secara musyawarah dan mufakat ).

 

 

 

Indikator Kinerja Komite Sekolah

Indikator kinerja Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah terbagi menjadi 4 bagian :

  1. Sebagai Badan Pertimbangan ( Advisory Agency )
  2. Sebagai Badan Pendukung ( Supporting Agency )
  3. Sebagai Badan Pengawas ( Controlling Agency )
  4. Sebagai Badan Penghubung / Mediator ( Mediator Agency )

 

Tabel Indikator Kinerja Komite Sekolah

Peran Komite Sekolah

Fungsi Manajemen Pendidikan

Indikator Kinerja

Badan Pertimbangan (Advisory Agency)

1. Perencanaan Sekolah

  1. Indentifikasi sumber daya pendidikan dalam masyarakat.
  2. Memberi masukan untuk penyusunan RAPBS.
  3. Menyelenggarakan rapat RAPBS (sekolah orang tua siswa, masyarakat).
  4. Memberi pertimbangan perubahan RAPBS.
  5. Ikut mengesahkan RAPBS bersama Kepala Sekolah.
  6. Pelaksanaan Program :

a.  Kurikulum

b.  PBM

  1. Penilaian
  2. Memberikan masukan terhadap proses pengelolaan pendidikan di sekolah.
  3. Memberikan masukkan terhadap proses pembelajaran kepada guru.
  4. Pengelolaan Sumber Daya Pendidikan
    1. SDM
    2. Sarana & Prasarana
    3. Anggaran

 

 

  1. Identifikasi potensi sumber daya pendidikan dalam masyarakat.
  2. Memberikan pertimbangan tentang tenga kependidikan yang dapat diperbantukan di sekolah.
  3. Memberikan pertimbangan tentang sarana dan prasarana yang dapat diperbantukan di sekolah.
  4. Memberikan pertimbangan tentang anggaran yang dapat dimanfaatkan di sekolah.

 

 

Peran Komite Sekolah

Fungsi Manajemen Pendidikan

Indikator Kinerja

Badan Pendukung (Supporting Agency)

1.  Pengelolaan Sumber

Daya

  1. Memantau kondisi ketenagaan pendidikan di sekolah.
  2. Memobilisasi guru sukarelawan untuk menanggulangi kekurangan guru.
  3. Mobilisasi tenaga kependidikan non guru untuk mengisi kekurangan di sekolah.

2.  Pengelolaan Sarana

dan Prasarana

  1. Memantau kondisi sarana dan prasarana yanga ada di sekolah.
  2. Mobilisasi bantuan sarana dan prasarana sekolah.
  3. Mengkoordinasi dukungan sarana dan prasarana sekolah.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan dukungan sarana prasarana sekolah.

3.   Pengelolaan

Anggaran

  1. Memantau kondisi anggaran pendidikan di sekolah.
  2. Mobilisasi dukungan terhadap anggaran pendidikan di sekolah.
  3. Mengkoordinasi dukungan terhadap anggaran di sekolah.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan dukungan anggaran di sekolah.

Badan Pengontrol (Controlling Agency)

1.  Mengontrol

Perencanaan

Pendidikan di Sekolah

  1. Mengontrol proses pengambilan keputusan di sekolah.
  2. Mengontrol kualitas kebijakan di sekolah.
  3. Mengontrol proses perencanaan pendidikan di sekolah.
  4. Pengawasan terhadap kualitas perencanaan sekolah.
  5. Pengawasan terhadap kualitas program sekolah.

 

 

Peran Komite Sekolah

Fungsi Manajemen Pendidikan

Indikator Kinerja

 

2.   Memantau

Pelaksanaan Program

Sekolah

  1. Memantau organisasi sekolah.
  2. Memantau penjadualan program sekolah.
  3. Memantau alokasi anggaran untuk pelaksanaan program sekolah.
  4. Memantau sumber daya pelaksanaan program sekolah.
  5. Memantau partisipasi stake holder pendidikan dalam pelaksanaan program sekolah.

 

3.   Memantau output

Pendidikan

  1. Memantau hasil ujian akhir.
  2. Memantau angka partisipasi sekolah.
  3. Memantau angka mengulang sekolah.
  4. Memantau angka bertahan di sekolah.

Badan Penghubung (Mediator Agency)

1.   Perencanaan

  1. Menjadi penghubung antara Komite Sekolah dengan masyarakat, Komite Sekolah dengan sekolah, Komite Sekolah dengan Dewan Pendidikan.
  2. Mengidentifikasi aspirasi masyarakat untuk perencanaan pendidikan.
  3. Membuat usulan kebijakan dan program pendidikan di sekolah.

2.   Pelaksanaan

Program

  1. Mensosialisasikan kebijakan dan program sekolah kepada masyarakat.
  2. Memfasilitasi berbagai masukan kebijakan program terhadap sekolah.
  3. Menampung pengadungan dan keluhan terhadap kebijakan dan program sekolah.

 

Peran Komite Sekolah

Fungsi Manajemen Pendidikan

Indikator Kinerja

 

 

  1. Mengkomunikasikan pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap sekolah.

3.   Pengelolaan sumber

daya pendidikan

  1. Mengidentifikasikan kondisi sumber daya di sekolah.
  2. Mengidentifikasi sumber-sumber daya masyarakat.
  3. Memobilisasi bantuan masyarakat untuk pendidikan di sekolah.
  4. Mengkoordinasikan bantuan masyarakat.