Home Profil Yayasan AD/ART Yayasan

Login Anggota

Data Kunjungan Website

037401
Hari iniHari ini79
KemarinKemarin81
Minggu iniMinggu ini559
Bulan iniBulan ini360
TotalTotal37401

Pengunjung OnLine

Kami memiliki 4 Tamu online

Member Online

  • [Bot]
  • [Google]
Now online:
  • no members
  • 2 guests
  • 2 robots
Latest members:
AD/ART Yayasan

ANGGARAN   RUMAH   TANGGA

YAYASAN   AL FIRDAUS

 

 


BAB I

PLENO

 

Pasal 1

Waktu Penyelenggaraan Pleno

  1. Pleno atau Rapat Pleno sebagaimana dimaksud oleh Anggaran Dasar diselenggarakan tiap 5 tahun pada akhir masa jabatan Dewan Pembina
  2. Rapat Pleno diselenggarakan  selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya masa jabatan Dewan Pengurus

 

Pasal 2

Penyelenggara Pleno

 

Rapat Pleno diselenggarakan atas inisiatif dan undangan Dewan Pengurus, Jika sampai dengan akhir Maret pada tahun berahirnya masa jabatan sebagaimana dimaksud pasal 1 Anggaran Rumah Tangga ini, Dewan Pembina tidak menyelenggarakan Rapat Pleno, maka Rapat Pleno dapat diselenggarakan atas inisiatif dan undangan dari Dewan Pengurus dan/atau Dewan Pengawas

 

Pasal 3

Undangan Rapat Pleno selambat-lambatnya dikirim kepada peserta pleno sekurang-kurangnya satu minggu sebelum hari diselenggarakannya Rapat Pleno

 

Pasal 4

Pimpinan Rapat Pleno

 

Rapat Pleno di pimpin oleh Anggota Pleno Tertua didampingi oleh Anggota Pleno termuda

Selanjutnya...
 

ANGGARAN   DASAR

YAYASAN   AL FIRDAUS

 

 




BAB I

NAMA, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

NAMA

Badan Hukum berbentuk Yayasan ini bernama Yayasan Al Firdaus disingkat YAF

 

 

Pasal 2

PENDIRIAN

 

Yayasan Al Firdaus didirikan pada tanggal 13 Jumadil Akhir 14 15 H / 17 Nopember 1994 M  di Semarang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3

TEMPAT KEDUDUKAN

 

  1. Yayasan ini berkedudukan di Kota Semarang
  2. Bilamana perlu dapat didirikan cabang-cabang dan/atau perwakilan di lain tempat

 

Selanjutnya...